Senin, 23 Februari 2015

peranan ilmu Negara

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
                Ilmu Negara adalah ilmu yang mempelajari pengertian-pengertian pokok dan sendi pokok negara pada umumnya. Kajiannya mencakup hal-hal yang sama atau serupa dalam negara-negara yang ada atau pernah ada, misalnya tentang terjadinya negara, lenyapnya negara, tujuan dan fungsi negara, perkembangan negara, bentuk negara dan sebagainya. Ilmu Negara menekankan hal-hal yang bersifat umum dengan menganggap negara sebagai genus (bentuk umum) dan mengesampingkan sifat-sifat khusus dari negara-negara. Ilmu Negara tidak membahas bagaimana pelaksanaan hal-hal umum itu dalam suatu negara tertentu. Maka Ilmu Negara bernilai teoritis.
1.2  Rumusan Masalah
1.       Bagaimana peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan hukum ?
2.       Bagaimana peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan IPS ?
3.       Bagaimana peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan PKN ?
4.       Bagaimana peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan Politik ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan hukum
2.      Untuk mengetahui peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan IPS
3.      Untuk mengetahui peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan PKN
4.      Untuk mengetahui peranan ilmu Negara dalam pengembangan materi pendidikan Politik

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PERANAN ILMU NEGARA DALAM PENGEMBANGAN MATERI PENDIDIKAN HUKUM
peranan ilmu negara terhadap pendidikan hukum sebenarnya agak sederhana dalam Teori Kedaulatan Negara. Hukum merupakan kemauan negara yang telah dinyatakan.  Negara memiliki wewenang untuk memerintah,  yaitu memaksakan kemauannya kepada orang lain secara tidak terbatas, seperti yang dikemukakan oleh Jellineck bahwa negara mempunyai kekuasaan untuk memerintah. Hanya negara yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan  dengan tiada bersyarat kemauannya kepada yang lain.  Negara adalah bentuk ikatan manusia-manusia yang tinggal di dalamnya yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah
B.     MENGETAHUI PERANAN ILMU NEGARA DALAM PENGEMBANGAN MATERI PENDIDIKAN IPS
Ilmu negara sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial umum, harus bekerja sama dengan cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya, karena dapat memberi dan menerima pengaruhnya dan bantuan jasanya satu sama lain yang saling memerlukan, sehingga dapat saling mengisi dan saling melengkapi, sehingga terwujud hubungan komplementer.
Juga terdapat hubungan secara interdependen atau saling bergantung diantara cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial itu dengan yang lainnya, dikarenakan metode dan teknik yang sama. Metode dan teknik ilmu pengetahuan sosial pada umumnya digunahakn oleh hampir semua cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial pada khususnya, seperti ilmu negara,ilmu hukum, ilmu poltik, dan lain sebagainya.
Obyek penyelidikan ilmu-ilmu sosial, diselidiki pula selaku obyek oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan khusus lainnya. Sehingga tidak terdapat monopoli obyek oleh ilmu sosial khusus itu sendiri. Tentu tekanan, intensitas, luas dan sempitnya lapangan penyelidikan serta peranan personalianya,dapat dibedakan cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial itu satu dengan yang lainnya. Namun demikian, tidaklah berarti ilmu-ilmu tersaebut selalu terpisah-pisah menjadi bagian yang terputus-putus dalam kotak-kotak yang terpaku mati, melainkan selalu terdapat hubungan yang timbal balik dan saling tergantung serta saling mempergunakanhasil satu sama lain.

C.    PERANAN ILMU NEGARA DALAM PENGEMBANGAN MATERI PENDIDIKAN PKN
Ilmu yang mempelajari Negara dari sisi hukum, politik, sosial dan ekonominya. Negara adalah organisasi yang dapat memaksakan kehendaknya, yang didalam suatu Negara itu terdapat sekumpulan orang-orang yang menetap didalamnya lalu organisasi di Negara tersebut dijalankan dan dilaksanakan oleh warga Negara itu sendiri.
Organisasi adalah suatu bentuk kerjasama yang mempunyai pembagian tugas untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam kurun waktu yang tertentu pula. Kontribusi Negara itu sendiri ialah agar dapat memaksakan kehendaknya karena telah dimilikinya alasan-alasan atau dasar-dasar pembenaran tindakan dari penguasa dengan melalui suatu teori pembenaran Negara, untuk mewujudkan manusia yang didalamnya menjadi warga Negara yang baik dan benar
D.    PERANAN ILMU NEGARA DALAM PENGEMBANGAN MATERI PENDIDIKAN POLITIK
Ilmu Negara merupakan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat teoritis dan seluruh hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Ilmu Negara dipraktekkan oleh Ilmu Politik yang merupakan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat praktis.  
Ilmu Politik itu adalah semacam sosiologi daripada negara. Oleh karena pendapatnya itu ia masih menganggap Ilmu Politik sebagai bagian dari ilmu sosiologi. Selanjutnya, dikatakan olehnya bahwa Ilmu Negara dan hukum tata negara menyelidiki kerangka yuridis daripada negara, sedangkan Ilmu Politik menyelidiki bagiannya yang ada di sekitar kerangka itu. Dengan perumpamaan itu Hoelink telah menunjukkan betapa eratnya hubungan antara Ilmu Negara dengan Ilmu Politik, oleh karena kedua-duanya itu mempunyai objek penyelidikan yang sama yaitu negara, hanya bagiannya terletak dalam metode yang dipergunakan. Ilmu Negara mempergunakan metode yuridis, sedangkan Ilmu Politik mempergunakan metode.
Jadi, menurut paham Eropa Kontinental, Ilmu Politik itu mula-mula merupakan ilmu pengetahuan sebagai bagian daripada Ilmu Kenegaraan (Applied Science) dan kemudian Ilmu Politik menjadi ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri terpisah daripada Ilmu Negara dan Ilmu Kenegaraan karena pengaruh dari sosiologi.
Contohnya di Negara Inggris, ilmu pengetahuan politik (political science) lebih terkenal daripada Ilmu Negara dan Ilmu Negara itu asing sama sekali bagi negara-negara Anglo Saxon dan istilah-istilah yang dipergunakan juga adalah lain. Seperti Ilmu Negara dipakainya istilah General Theory of State dan Ilmu Kenegaraan dipakainya Istilah General Science. Istilah ini dapat dijumpai dalam buku “Contemporary of Political Science” yang dikeluarkan oleh Unesco. Jadi, bagi negara-negara Anglo Saxon yang sentral adalah Political Science dan bukan Ilmu Negara atau Ilmu Kenegaraan.
Selanjutnya, dikatakan olehnya bahwa Ilmu Negara dan hukum tata negara menyelidiki kerangka yuridis daripada negara, sedangkan Ilmu Politik menyelidiki bagiannya yang ada di sekitar kerangka itu. Dengan perumpamaan itu Hoelink telah menunjukkan betapa eratnya hubungan antara Ilmu Negara dengan Ilmu Politik, oleh karena kedua-duanya itu mempunyai objek penyelidikan yang sama yaitu negara, hanya bagiannya terletak dalam metode yang dipergunakan. Ilmu Negara mempergunakan metode yuridis, sedangkan Ilmu Politik mempergunakan metode sosio yuridis.










BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Ilmu negara merupakan ilmu social yang tidak dapat berdiri sendiri. Harus saling melengkapi dan bemanfaat terhadap ilmu social yang lain. Dimana Ilmu Negara member peran bagi pengembangan materi pendidikan Hukum, pendidikan IPS, pendidikan PKN, dan juga pendidikan Politik.

            Selain  memiliki hubungan yang bersifat umum dengan ilmu pengetahuan lainnya, maka Ilmu Negara juga memiliki hubungan yang bersifat khusus dengan  ilmu pengetahuan sosial tertentu yang memiliki obyek penelitian yang sama, yaitu negara. Dan bagaimanapun suatu ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dengan ilmu pengetahuan lainnya.

2 komentar:

  1. Caesars Casino reopens doors at Caesars-Casino in - DRMCD
    Caesars Entertainment Casino 서울특별 출장마사지 & Hotel is reopening 서산 출장안마 its doors at Caesars-Casino. The casino 동해 출장마사지 opened in July 2019 and offers 군포 출장안마 a 24 hour 진주 출장안마 gaming

    BalasHapus